MANDI JUNUB/WAJIB
Mandi junub/wajib sering juga disebut Mandi Besar adalah mandi yang wajib di lakukan untuk membersihkan diri dari najis besar ketika orang itu telah bersetubuh atau hubungan suami istri ataupun jika pada perempuan yaitu setelah mereka sesudah selelai haid maka mereka harus mandi wajib.
Allah swt berfirman, “Apabila kamu junub, maka bersucilah.” (QS AlMaidah : 5)
Imam Shadiq as berkata, “Mandi junub adalah wajib.” Ia berkata pula, “Barangsiapa dengan sengaja tidak mencuci sehelai rambutnya saja dalam mandi junub maka ia akan berada di neraka.”
Imam ditanya, “Kapan seorang laki-laki dan perempuan wajib mandi?” Beliau menjawab, “Jika (zakar) telah masuk maka wajib mandi, membayar mahar dan rajam.” Dari cucunya, Imam Ridha as, “Apabila dua kemaluan telah bertemu maka wajib mandi.”
Imam as ditanya tentang orang yang melakukan hubungan seksual dengan paha : apakah wajib mandi? Imam berkata, “Ya, jika ia mengeluarkan mani.”
Imam as ditanya tentang wanita yang melihat apa yang dilihat laki-laki. Ia berkata, “Jika ia mengeluarkan mani, wajib atasnya mandi; jika tidak, tidak wajib mandi.”
Fukaha : Junub adalah penyebab wajibnya mandi, terjadi karena dua hal : memasukkan kepala kemaluan laki-laki ke dalam vagina; dan mengeluarkan mani dengan cara apapun, baik memancar maupun tidak, dengan syahwat ataupun tanpa syahwat, dalam tidur maupun di waktu jaga. Dalam hal ini, ada hal yang perlu diperhatikan :
Barangsiapa mimpi bersetubuh namun ketika bangun tidak mendapati bekas mani, maka ia tidak wajib mandi. Imam Ja’far as pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang bermimpi dan merasakan nikmat dalam mimpinya, tapi ketika bangun ia tidak melihat air mani di pakaiannya atau di tubuhnya. Imam as berkata, “Ia tidak wajib mandi, sesungguhnya Ali as berkata, “Sesungguhnya mandi itu disebabkan oleh keluarnya air besar. Jika ia bermimpi, tapi tidak melihat air besar itu, maka ia tidak wajib mandi.
Sebelumnya anda harus mengetahui dulu penyebab mengapa anda harus mandi wajib dan berikut adalah penyebab mengapa anda harus mandi wajib/junub:
* Bertemu dia khitan atau bersetubuh (masuknya zakar sehingga terbenam kepalanya ke dalam faraj).
* Keluar mani walaupun sedikit.
* Mati melainkan mati syahid.
* Keluar haid bagi perempuan.
* Keluar nifas (darah yang keluar mengiringi bayi ketika perempuan bersalin).
* Wiladah atau melahirkan anak.
Perkara-perkara yang kesahannya tergantung pada mandi junub :
1. Shalat dengan semua macamnya kecuali shalat jenazah
2. Thawaf
3. Puasa Ramadhan dan puasa qadha Ramadhan artinya seorang yang dengan sengaja menunda mandi sampai waktu subuh, maka puasanya batal.
Perkara-perkara yang diharamkan bagi orang yang junub :
1. Menyentuh tulisan Alquran, nama Allah, Sifat-sifat dan Asma-Nya, juga nama para nabi dan para imam.
2. Masuk ke dalam Masjid Al-Haram ( di Mekah dan Madinah)
3. Menetap di dalam masjid
4. Meletakkan sesuatu di dalam masjid sekalipun dari luar atau sambil lewat.
5. Membaca surat-surat ‘azhimah yakni surat Al-’Alaq, An-Najm, As-Sajdah, dan Fushilat.
Perkara-perkara yang dimakruhkan bagi yang junub :
1. Makan
2. Minum
3. Membaca lebih dari tujuh ayat selain dari surat-surat ‘azhimah
4. Menyentuh kulit dan kertas Alquran
5. Tidur
6. Memakai daun pacar
7. Berjima’
8. Membawa mushhaf.
Terdapat 3 rukun mandi yang sah yang harus anda lakukan yaitu:
* Niat
* Menghilangkan najis di badan sama ada yang jelas (‘ayni) atau tidak jelas (hukmi)
* Menyampaikan air ke seluruh anggota badan dari hujung rambut sehingga ke hujung kaki.
Syarat-syarat Mandi Junub
1. Air yang mutlak (suci dan menyucikan)
2. Air yang mubah (bukan air milik orang lain atau tanpa seizin pemiliknya)
3. Mandi sendiri (tidak dimandikan orang lain) kecuali bagi yang tidak mampu.
4. Tidak ada yang menghalangi penggunaan air, seperti sakit.
5. Tempat air yang suci.
- Setelah mandi wajib tidak diwajibkan wudhu untuk shalat
- Jika di tengah mandi wajib, keluar angin, sah mandinya, tetapi wajib wudhu untuk shalat.
- Jika seorang yang junub shalat lalu ragu-ragu apakah sebelum shalat, mandi atau tidak, maka shalatnya dianggap sah. Tetapi untuk shalat berikutnya harus mandi lagi.
- Jika banyak penyebab mandi baik mandi wajib ataupun sunnah, maka cukup mandi sekali saja untuk seluruhnya.
Niat Mandi Junub/ Wajib
"Nawaitul Ghusla Liraf'il Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta’aalaa."
Artinya : ( di baca dalam hati! )
"aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar fardhu karena allah taala."
2. Dalam Mandi Junub, harus dipastikan bahwa air telah mengenai seluruh tubuh sampaipun kulit yang ada di balik rambut yang tumbuh di manapun di seluruh tubuh kita.
Karena itu siraman air harus dibantu dingan jari tangan untuk mengantarkan air ke bagian tubuh yang paling tersembunyi.
3. Mandi Junub dimulai dengan:
- Membasuh kedua telapak tangan sampai pergelangan tangan, masing-masing tiga kali dan cara membasuhnya dengan mengguyur kedua telapak tangan itu dengan air yang diambil dengan gayung. Dan bukannya dengan mencelupkan kedua telapak tangan itu ke bak air.
4. Setelah itu mengambil air dengan telapak tangan untuk mencuci kemaluan dengan telapak tangan kiri sehingga bersih.
5. Kemudian telapak tangan kiri itu digosokkan ke lantai atau ke tembok sebanyak tiga kali. Dan setelah itu dibasuh dengan air.
6. Setelah itu berwudlu’ sebagaimana cara berwudlu’ untuk shalat.
7. Kemudian mengguyurkan air dari kepala ke seluruh tubuh dan menyilang-nyilangkan air dengan jari tangan ke sela-sela rambut kepala dan rambut jenggot dan kumis serta rambut mana saja di tubuh kita sehingga air itu rata mengenai seluruh tubuh.
8. Kemudian bila diyakini bahwa air telah mengenai seluruh tubuh, maka mandi itu diakhiri dengan membasuh kedua telapak kaki sampai mata kaki.
9. Disunnahkan untuk tidak mengeringkan badan dengan kain handuk atau kain apa saja untuk mengeringkan badan itu.
10. Disunnahkan untuk melaksanakan Mandi Junub itu dengan tertib seperti yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad sallallahu alaihi wa aalihi wasallam.
Tujuan Mandi
Pertama, untuk sahnya perbuatan seperti shalat dan bagian-bagiannya yang tertinggal karena lupa (kecuali shalat jenazah), thawaf, dan puasa di bulan Ramadhan dan puasa Qadha.
Kedua, untuk diperbolehkannya atau tidak diharamkannya melakukan sebuah perbuatan seperti menyentuh nama (isim) Allah dan sifat-sifat-Nya yang tertentu, menyentuh nama para Nabi as. dan para Imam as., masuk ke dalam Mesjid Haram (di Mekah dan Madinah), menetap di mesjid-mesjid, meletakkan sesuatu di dalam mesjid, dan membaca surat-surat ‘Azhimah (yaitu surat yang mengandung ayat sajdah seperti surat An-Najm, Fushshilat, As-Sajdah dan Al-’Alaq).
Itulah tentang pembahasan mandi junub/wajib dan tata caranya yang dapat saya hadirkan semoga bermanfaat untuk anda.
Mandi junub/wajib sering juga disebut Mandi Besar adalah mandi yang wajib di lakukan untuk membersihkan diri dari najis besar ketika orang itu telah bersetubuh atau hubungan suami istri ataupun jika pada perempuan yaitu setelah mereka sesudah selelai haid maka mereka harus mandi wajib.
Allah swt berfirman, “Apabila kamu junub, maka bersucilah.” (QS AlMaidah : 5)
Imam Shadiq as berkata, “Mandi junub adalah wajib.” Ia berkata pula, “Barangsiapa dengan sengaja tidak mencuci sehelai rambutnya saja dalam mandi junub maka ia akan berada di neraka.”
Imam ditanya, “Kapan seorang laki-laki dan perempuan wajib mandi?” Beliau menjawab, “Jika (zakar) telah masuk maka wajib mandi, membayar mahar dan rajam.” Dari cucunya, Imam Ridha as, “Apabila dua kemaluan telah bertemu maka wajib mandi.”
Imam as ditanya tentang orang yang melakukan hubungan seksual dengan paha : apakah wajib mandi? Imam berkata, “Ya, jika ia mengeluarkan mani.”
Imam as ditanya tentang wanita yang melihat apa yang dilihat laki-laki. Ia berkata, “Jika ia mengeluarkan mani, wajib atasnya mandi; jika tidak, tidak wajib mandi.”
Fukaha : Junub adalah penyebab wajibnya mandi, terjadi karena dua hal : memasukkan kepala kemaluan laki-laki ke dalam vagina; dan mengeluarkan mani dengan cara apapun, baik memancar maupun tidak, dengan syahwat ataupun tanpa syahwat, dalam tidur maupun di waktu jaga. Dalam hal ini, ada hal yang perlu diperhatikan :
Barangsiapa mimpi bersetubuh namun ketika bangun tidak mendapati bekas mani, maka ia tidak wajib mandi. Imam Ja’far as pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang bermimpi dan merasakan nikmat dalam mimpinya, tapi ketika bangun ia tidak melihat air mani di pakaiannya atau di tubuhnya. Imam as berkata, “Ia tidak wajib mandi, sesungguhnya Ali as berkata, “Sesungguhnya mandi itu disebabkan oleh keluarnya air besar. Jika ia bermimpi, tapi tidak melihat air besar itu, maka ia tidak wajib mandi.
Sebelumnya anda harus mengetahui dulu penyebab mengapa anda harus mandi wajib dan berikut adalah penyebab mengapa anda harus mandi wajib/junub:
* Bertemu dia khitan atau bersetubuh (masuknya zakar sehingga terbenam kepalanya ke dalam faraj).
* Keluar mani walaupun sedikit.
* Mati melainkan mati syahid.
* Keluar haid bagi perempuan.
* Keluar nifas (darah yang keluar mengiringi bayi ketika perempuan bersalin).
* Wiladah atau melahirkan anak.
Perkara-perkara yang kesahannya tergantung pada mandi junub :
1. Shalat dengan semua macamnya kecuali shalat jenazah
2. Thawaf
3. Puasa Ramadhan dan puasa qadha Ramadhan artinya seorang yang dengan sengaja menunda mandi sampai waktu subuh, maka puasanya batal.
Perkara-perkara yang diharamkan bagi orang yang junub :
1. Menyentuh tulisan Alquran, nama Allah, Sifat-sifat dan Asma-Nya, juga nama para nabi dan para imam.
2. Masuk ke dalam Masjid Al-Haram ( di Mekah dan Madinah)
3. Menetap di dalam masjid
4. Meletakkan sesuatu di dalam masjid sekalipun dari luar atau sambil lewat.
5. Membaca surat-surat ‘azhimah yakni surat Al-’Alaq, An-Najm, As-Sajdah, dan Fushilat.
Perkara-perkara yang dimakruhkan bagi yang junub :
1. Makan
2. Minum
3. Membaca lebih dari tujuh ayat selain dari surat-surat ‘azhimah
4. Menyentuh kulit dan kertas Alquran
5. Tidur
6. Memakai daun pacar
7. Berjima’
8. Membawa mushhaf.
Terdapat 3 rukun mandi yang sah yang harus anda lakukan yaitu:
* Niat
* Menghilangkan najis di badan sama ada yang jelas (‘ayni) atau tidak jelas (hukmi)
* Menyampaikan air ke seluruh anggota badan dari hujung rambut sehingga ke hujung kaki.
Syarat-syarat Mandi Junub
1. Air yang mutlak (suci dan menyucikan)
2. Air yang mubah (bukan air milik orang lain atau tanpa seizin pemiliknya)
3. Mandi sendiri (tidak dimandikan orang lain) kecuali bagi yang tidak mampu.
4. Tidak ada yang menghalangi penggunaan air, seperti sakit.
5. Tempat air yang suci.
- Setelah mandi wajib tidak diwajibkan wudhu untuk shalat
- Jika di tengah mandi wajib, keluar angin, sah mandinya, tetapi wajib wudhu untuk shalat.
- Jika seorang yang junub shalat lalu ragu-ragu apakah sebelum shalat, mandi atau tidak, maka shalatnya dianggap sah. Tetapi untuk shalat berikutnya harus mandi lagi.
- Jika banyak penyebab mandi baik mandi wajib ataupun sunnah, maka cukup mandi sekali saja untuk seluruhnya.
Niat Mandi Junub/ Wajib
"Nawaitul Ghusla Liraf'il Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta’aalaa."
Artinya : ( di baca dalam hati! )
"aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar fardhu karena allah taala."
2. Dalam Mandi Junub, harus dipastikan bahwa air telah mengenai seluruh tubuh sampaipun kulit yang ada di balik rambut yang tumbuh di manapun di seluruh tubuh kita.
Karena itu siraman air harus dibantu dingan jari tangan untuk mengantarkan air ke bagian tubuh yang paling tersembunyi.
3. Mandi Junub dimulai dengan:
- Membasuh kedua telapak tangan sampai pergelangan tangan, masing-masing tiga kali dan cara membasuhnya dengan mengguyur kedua telapak tangan itu dengan air yang diambil dengan gayung. Dan bukannya dengan mencelupkan kedua telapak tangan itu ke bak air.
4. Setelah itu mengambil air dengan telapak tangan untuk mencuci kemaluan dengan telapak tangan kiri sehingga bersih.
5. Kemudian telapak tangan kiri itu digosokkan ke lantai atau ke tembok sebanyak tiga kali. Dan setelah itu dibasuh dengan air.
6. Setelah itu berwudlu’ sebagaimana cara berwudlu’ untuk shalat.
7. Kemudian mengguyurkan air dari kepala ke seluruh tubuh dan menyilang-nyilangkan air dengan jari tangan ke sela-sela rambut kepala dan rambut jenggot dan kumis serta rambut mana saja di tubuh kita sehingga air itu rata mengenai seluruh tubuh.
8. Kemudian bila diyakini bahwa air telah mengenai seluruh tubuh, maka mandi itu diakhiri dengan membasuh kedua telapak kaki sampai mata kaki.
9. Disunnahkan untuk tidak mengeringkan badan dengan kain handuk atau kain apa saja untuk mengeringkan badan itu.
10. Disunnahkan untuk melaksanakan Mandi Junub itu dengan tertib seperti yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad sallallahu alaihi wa aalihi wasallam.
Tujuan Mandi
Pertama, untuk sahnya perbuatan seperti shalat dan bagian-bagiannya yang tertinggal karena lupa (kecuali shalat jenazah), thawaf, dan puasa di bulan Ramadhan dan puasa Qadha.
Kedua, untuk diperbolehkannya atau tidak diharamkannya melakukan sebuah perbuatan seperti menyentuh nama (isim) Allah dan sifat-sifat-Nya yang tertentu, menyentuh nama para Nabi as. dan para Imam as., masuk ke dalam Mesjid Haram (di Mekah dan Madinah), menetap di mesjid-mesjid, meletakkan sesuatu di dalam mesjid, dan membaca surat-surat ‘Azhimah (yaitu surat yang mengandung ayat sajdah seperti surat An-Najm, Fushshilat, As-Sajdah dan Al-’Alaq).
Itulah tentang pembahasan mandi junub/wajib dan tata caranya yang dapat saya hadirkan semoga bermanfaat untuk anda.
0 comments
Post a Comment